anak_mami:
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Karel Gwijangge mengeritik kebijakan Bupati Mimika, Klemen Tinal yang dianggap tidak memiliki komitmen yang jelas untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) beralkohol di daerah itu.
"Sampai sekarang Bupati tidak pernah menerbitkan SK Tim Pengawas yang akan mengawasi implementasi Perda No 5 tahun 2007. Hal ini jelas mengindikasikan Bupati Mimika tidak memiliki sikap tegas untuk memberantas miras sebagaimana diatur dalam Perda tersebut," kata Karel Gwijangge di Timika, Rabu (7/4/2010).
Karel menyayangkan perilaku para pejabat teras di Mimika yang sering mabuk miras, bahkan di tempat-tempat umum yang ditonton masyarakat. "Apa jadinya daerah ini kalau pejabat mabuk-mabukan dan menjadi tontotan masyarakat," ujarnya dengan nada kesal.
Ia mengatakan, perilaku pejabat di Mimika yang suka mabuk-mabukan miras sangat memalukan, tidak pantas dan telah melukai perasaan rakyat setempat yang telah memilih mereka saat Pilkada bulan Mei 2008.
Tidak itu saja, katanya, tindakan itu juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap DPRD Mimika yang telah mengesahkan Perda No 5 tahun 2007 tentang Larangan Peredaran, Penjualan dan Konsumsi Minuman Beralkohol di Mimika.
Meski Polres Mimika telah melakukan razia gudang-gudang miras di kota Timika pada Rabu (30/3) lalu, masih ditemui banyak warga setempat yang mabuk dan tidur di emper-emper toko dan parit.
Foya-foya
Karel juga menyoroti perilaku para pejabat di wilayah itu yang selama ini keranjingan pergi ke luar daerah selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan tanpa tugas yang jelas. Ia meminta rekan-rekannya di DPRD Mimika memberikan kontrol yang tegas kepada para pejabat di Mimika dalam memanfaatkan anggaran daerah agar tidak dihabiskan untuk foya-foya di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
"Yang jelas kami akan berikan sikap tegas saat rapat paripurna DPRD Mimika nanti," janji wakil rakyat dari Partai Buruh itu. Bupati Mimika, Klemen Tinal sejauh ini belum dapat dimintai tanggapannya terkait belum adanya SK Pembentukan Tim Pengawas Peredaran Miras Beralkohol. Menurut sumber di Rumah Jabatan Bupati Mimika, Klemen Tinal sedang berada di Jakarta karena sedang sakit.
JAKARTA, KOMPAS.com
_________