anak_mami:
Munculnya sejumlah semburan gas di ruas Jalan Raya Porong, Sidoarjo semakin membahayakan pengguna jalan raya. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menerapkan konsinyasi agar pembangunan jalan arteri pengganti dapat dipercepat.
Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 76 persen.
"Saat ini proses pembebasan lahan sudah mencapai 76 persen sehingga bisa dilakukan konsinyasi. Langkah ini harus segera diambil karena Jalan Raya Porong semakin membahayakan. Pembangunan jalan pengganti arteri Porong ditargetkan selesai 3 Maret 2011 mendatang," kata Gubernur Jatim, Soekarwo, Kamis (15/4/2010) di sela Masyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kantor Gubernur, Ruang Graha Wicaksana Praja, Surabaya.
Pembebasan lahan proyek jalan arteri ruas Porong-Gempol telah mencapai 76 persen. Namun, realisasi pembayaran masih terkendala persoalan administrasi. Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Chairul Djaelani menyatakan, persoalan administrasi, seperti belum lengkapnya surat tanah dan persoalan hak waris menyebabkan para pemimpin proyek pembebasan tanah tak berani membayar.
Tahun lalu, proses pembebasan tanah sangat sulit karena sebagian warga enggan melepaskan tanah mereka dan meminta harga tanah sama seperti pembelian tanah Lapindo, yaitu rata-rata Rp 1 juta per meter persegi. Namun, lambat laun beberapa warga akhirnya sepakat melepaskan tanah mereka hingga tercatat kesepakatan pembebasan tanah mencapai 76 persen. Karena proses pembebasan lahan sudah mencapai di atas 75 persen, maka proses konsinyasi dapat diterapkan.
Gubernur berharap, langkah konsinyasi dapat mempercepat proses pembangunan jalan pengganti artari Jalan Raya Porong.
sumber kompas
ko ga ada abis nye yeh