(View Original Web?)

KONGKO-KONGKO > KABAR-KABARI

Produksi Rokok Turun, Pemerintah Naikkan Tarif Cukai


(Page 1 of 1)




Jakarta - Pemerintah menurunkan target produksi rokok di 2010 dari 261 miliar batang menjadi 248,4 miliar batang. Penurunan produksi ini membuat penerimaan cukai rokok dalam RAPBN-P 2010 turun menjadi Rp 55,78 triliun dari Rp 55,92 triliun. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimanyu dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/4/2010).

"Penurunan ini sejalan dengan rencana implementasi RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) pengendalian dampak produk hasil tembakau," jelasnya.

Dalam APBN 2010, dari total target penerimaan bea cukai sebesar Rp 84,49 triliun, Rp 57,28 triliun diantaranya disumbang dari cukai. Dari target penerimaan cukai tersebut, sekitar Rp 55,92 triliun diantaranya disumbang dari cukai rokok.

Adapun dalam RAPBN-P 2010, target penerimaan bea cukai ditetapkan sebesar Rp 81,21 triliun, Rp 58,28 triliun diantaranya dari pos cukai. Dari target cukai tersebut, Rp 55,78 triliun berasal dari rokok.

Dari sisi tarif, pemerintah mengambil kebijakan dengan menaikkan tarif semua jenis rokok. Tarif rata-rata rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang pada APBN 2010 dipatok Rp 263,1 per batang dinaikkan menjadi Rp 266,0 per batang dalam RAPBN-P 2010.

Adapun tarif rata-rata rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) naik dari Rp 204,5 menjadi Rp 246,2 per batang dan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik dari Rp 135,3 menjadi Rp 151,9 per batang.

detik

mgkin bisa pikir panjang lg buat para perokok...
 
mudah2an berita ini NO 
(Page 1 of 1)

Navigation

Back Sub-Forum