(View Original Web?)

KONGKO-KONGKO > KABAR-KABARI

sidang aggodo, budek beneran atau cuma alesan? tapi bisa jawab pertanyaan


(Page 1 of 1)




Anggodo Widjojo beberapa kali menyatakan keberatannya jika sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan. Ia menyebut telinganya terus berdengung dan menjadi tidak bisa mendengar (budek).
"Kalau saya boleh sampaikan, Yang Mulia. Kuping saya ini sebelah sudah budek dan berdengung, tidak bisa mendengar," kata Anggodo saat Ketua Majelis Hakim Tjokorda Ray memutuskan untuk melanjutkan jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Selasa (11/5/2010).
Sebelumnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini sempat diskors selama 15 menit karena Anggodo mengaku dalam kondisi tidak sehat. Hakim kemudian memerintahkan tim dokter KPK untuk mengecek kesehatan Anggodo. Tim dokter kemudian menyatakan bahwa kondisi adik dari buron KPK Anggoro Widjojo ini dalam kondisi yang sehat. "Kondisinya bagus. Tensi darahnya normal. Kalau cuma duduk mendengarkan sidang, saya kira sanggup," kata seorang tim dokter.
Setelah sidang kembali dilanjutkan, Anggodo kemudian menjelaskan bahwa memang ia sebelumnya sudah sempat dibawa ke dokter untuk berobat oleh tim penuntut umum dari KPK pada Senin kemarin. Namun, ia mengatakan, pemeriksaan itu tidak komprehensif atas sakit yang dirasakannya. Menurutnya, tim dokter yang memeriksanya adalah dokter umum sehingga tidak memahami sakit syaraf yang ia derita. "Lha, yang ngerti sakitnya saya kan saya sendiri," ujarnya terbatuk-batuk.
Sepanjang perdebatan antara pihak penuntut umum dan kuasa hukum mengenai kondisi kesehatannya, Anggodo memang berkali-kali terbatuk-batuk. Ia bahkan sering mengeluarkan suara seperti melenguh karena napasnya tersengal-sengal.
Penuntut umum Suwarji kemudian menyatakan keberatan atas alasan sakit Anggodo tersebut. Menurutnya, pengobatan terhadap Anggodo sudah memenuhi syarat. "Saat kami dan terdakwa berbincang pada saat pengobatan Senin kemarin, terdakwa bisa mendengar dengan baik dan normal-normal saja. Ia bahkan berjanji akan hadir di sidang karena sudah berobat," kata Suwarji.
Atas pernyataan Suwarji, Anggodo kemudian menyanggah. Menurutnya, ia juga merasa sakit pada bagian dekat tulang ekornya karena syarafnya terjepit. "Terjepit di sini, maka kemarin saya mau diopname, disuntik, di-CT-scan," ujarnya.
Hakim Tjokorda Ray pun merasa heran dengan sikap berkelit Anggodo ini. Ia mengatakan, seandainya Anggodo dari awal menyatakan sanggup mengikuti jalannya sidang, ia bisa saja memberikan keringanan kepadanya untuk berobat lebih intensif setelahnya.
Ia bahkan sempat mempertanyakan pengakuan Anggodo yang mengaku budek. Pasalnya, beberapa kali Anggodo bisa menjawab lancar pertanyaan hakim hingga menyanggah pernyataan penuntut umum. "Nah, itu saudara bisa dengar," katanya, yang disambut gelak tawa para pengunjung sidang.

kompas

 
kalo duit denger
plagiat bang h. bolot nih
 
kalo gini terus gak bakal kelar urusanya...
ada aja cara / alasan yg dipakai....
Duh alesan klise amat, semoga cepat ngaku aja deh, cape kalau alasan mulu
(Page 1 of 1)

Navigation

Back Sub-Forum