anak_mami:
SBY: Kasus Bank Century, Jangan Ada Dusta di antara Kita
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menegaskan bahwa dirinya mendukung penyelesaian kasus dana talangan kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Kasus Bank Century harus dibikin terang agar rakyat mendapatkan kejelasan sejati," ujar SBY ketika memberikan kata sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional ke-3 Partai Demokrat, Minggu (6/12) di Jakarta Convention Center.
SBY, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Perbankan (PPATK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pihak-pihak lainnya membuka semua data yang mereka miliki.
"Jangan ada dusta di antara kita," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein sempat mengatakan, dirinya tidak dapat mengungkapkan aliran dana bank tersebut kepada DPR dan KPK karena terbentur oleh UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Undang-undang tersebut hanya mengijinkan PPATK memberikan data kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Presiden mendorong pihak-pihak terkait mampu menjawab pertanyaan yang paling ditunggu dalam kasus ini, yakni ke mana uang senilai Rp 6,7 triliun ini mengalir. "Kita ingin rasa keingintahuan rakyat bisa dijawab, apakah ada kejahatan pada kasus Bank Century, apakah ada keuntungan finansial bagi keluarga tertentu? Laksanakan kebijakan hukum, dan semuanya harus terbuka," tandasnya.
Pada kesempatan itu, SBY juga memerintahkan delapan anggota Pansus Hak Angket Bank Century yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat aktif memberikan kejelasan kepada rakyat. "Jawablah apa yang menjadi ketidakmengertian rakyat kita. Tegakkan kebenaran dan keadilan," tambahnya.
source
mao penegasan kaya gimana jg
susah