You Now Here »

Penampung Ayam Siap Direlokasi  (Read 1161 times - 46 votes) 

DANNY

G-Plus Author
  • ADMINISTRATOR
  • More Share Forum Topic
  • [MS] kepala suku
  • *
  • DANNY sangat terkenal!DANNY sangat terkenal!DANNY sangat terkenal!DANNY sangat terkenal!DANNY sangat terkenal!DANNY sangat terkenal!
  • Rep Power: 6
  • Join: September 30, 2009
  • Posts: 11,931
  • Poin: 193.934
    • WWW
  • IP member tracker Logged
Penampung Ayam Siap Direlokasi
« on: April 01, 2010, 08:25:47 AM »




Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menerapkan  Perda No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran  Unggas mulai direspons oleh para pedagang dan penampung ayam.                                                      Hingga hari ini jumlah penampung yang telah  sepakat untuk pindah ke Rawakepiting.                  --  Adnan Ahmad
               Di Jakarta Timur, misalnya, melalui sosialisasi  yang dilakukan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, hingga kini  sudah 29 dari 114 penampung ayam yang berada di permukiman menyatakan  siap direlokasi ke Tempat Penampungan Ayam (TPnA) dan Tempat Pemotongan  Ayam (TPA) ke salah satu lokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni  di Rawakepiting, Cakung, Jakarta Timur.
Rencananya, sebanyak 114  jumlah penampung ayam di Jakarta Timur nantinya akan menempati TPnA di  tiga titik, yakni 46 di TPnA Rawakepiting, 42 di TPnA Cakung, serta 17  menempati TPA di Pulogadung. Sementara sisanya lebih memilih untuk  pindah ke luar wilayah DKI Jakarta.
Kepala Sudin Peternakan dan  Perikanan Jakarta Timur Adnan Ahmad menjelaskan, sosialisasi Perda No 4  Tahun 2007 hingga kini terus dilakukan dengan cara sweeping unggas  yang masih berkeliaran di permukiman warga, operasi tranportasi ayam  sehat di setiap pintu masuk menuju Jakarta Timur, serta berbagai program  penyuluhan kepada masyarakat yang dikonsentrasikan di tingkat kelurahan  dan kecamatan.
”Hingga hari ini jumlah penampung yang telah  sepakat untuk pindah ke Rawakepiting yaitu sebanyak 29 penampung ayam.  Semua itu berkat sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat  mengenai Perda Nomor 4 tahun 2007,” ujar Adnan Ahmad, Rabu (31/3/2010).
Ia  menjelaskan, para penampung yang akan menempati TPnA Rawakepiting akan  dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 400.000 per bulan per unit.  Sedangkan untuk Tempat Pemotongan Ayam (TPA) akan dikenakan biaya Rp 50  per ekor untuk biaya sarana dan Rp 25 per ekor untuk biaya pemeriksaan  kesehatan ayam. ”Saat ini sudah tersedia satu unit cold storage  yang berfungsi untuk penyimpanan daging ayam setelah dipotong  berkapasitas 5 ton. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah satu  unit lagi untuk mencukupi ruang penyimpanan,” katanya.
Kasie  Peternakan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur Sri Astuti  menuturkan, TPA Rawakepiting terbagi dalam dua jenis, yaitu pemotongan  secara manual dan semiotomatis. Bahkan, hingga hari ini telah ditempati  oleh sembilan pemotong ayam di TPA Rawakepiting. ”Untuk TPnA  Rawakepiting terdiri dari 36 unit yang berkapasitas mampu menampung  72.000 ekor per hari. Sedangkan untuk TPA-nya tersedia 59 unit  berkapasitas 69 ekor per hari,” tandasnya.

sumber


View Mobile Web Short URL: