Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menerapkan Perda No 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas mulai direspons oleh para pedagang dan penampung ayam.
Hingga hari ini jumlah penampung yang telah sepakat untuk pindah ke Rawakepiting. -- Adnan Ahmad
Di Jakarta Timur, misalnya, melalui sosialisasi yang dilakukan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, hingga kini sudah 29 dari 114 penampung ayam yang berada di permukiman menyatakan siap direlokasi ke Tempat Penampungan Ayam (TPnA) dan Tempat Pemotongan Ayam (TPA) ke salah satu lokasi yang telah disiapkan pemerintah, yakni di Rawakepiting, Cakung, Jakarta Timur.
Rencananya, sebanyak 114 jumlah penampung ayam di Jakarta Timur nantinya akan menempati TPnA di tiga titik, yakni 46 di TPnA Rawakepiting, 42 di TPnA Cakung, serta 17 menempati TPA di Pulogadung. Sementara sisanya lebih memilih untuk pindah ke luar wilayah DKI Jakarta.
Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur Adnan Ahmad menjelaskan, sosialisasi Perda No 4 Tahun 2007 hingga kini terus dilakukan dengan cara
sweeping unggas yang masih berkeliaran di permukiman warga, operasi tranportasi ayam sehat di setiap pintu masuk menuju Jakarta Timur, serta berbagai program penyuluhan kepada masyarakat yang dikonsentrasikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
”Hingga hari ini jumlah penampung yang telah sepakat untuk pindah ke Rawakepiting yaitu sebanyak 29 penampung ayam. Semua itu berkat sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat mengenai Perda Nomor 4 tahun 2007,” ujar Adnan Ahmad, Rabu (31/3/2010).
Ia menjelaskan, para penampung yang akan menempati TPnA Rawakepiting akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 400.000 per bulan per unit. Sedangkan untuk Tempat Pemotongan Ayam (TPA) akan dikenakan biaya Rp 50 per ekor untuk biaya sarana dan Rp 25 per ekor untuk biaya pemeriksaan kesehatan ayam. ”Saat ini sudah tersedia satu unit
cold storage yang berfungsi untuk penyimpanan daging ayam setelah dipotong berkapasitas 5 ton. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah satu unit lagi untuk mencukupi ruang penyimpanan,” katanya.
Kasie Peternakan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur Sri Astuti menuturkan, TPA Rawakepiting terbagi dalam dua jenis, yaitu pemotongan secara manual dan semiotomatis. Bahkan, hingga hari ini telah ditempati oleh sembilan pemotong ayam di TPA Rawakepiting. ”Untuk TPnA Rawakepiting terdiri dari 36 unit yang berkapasitas mampu menampung 72.000 ekor per hari. Sedangkan untuk TPA-nya tersedia 59 unit berkapasitas 69 ekor per hari,” tandasnya.
sumber