Im Mushashi:
(2) Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Harusnya, jika jenis pekerjaan tetap, karyawan akan diangkat jadi karyawan tetap berdasar PP.
doodleramen:
Waduh…nanti ada penulis sesat yang nyalahin satu etnis atas semua ini.
ger 12:
Kalo gitu ya wajar klo korup.....udh capek gaji seenaknya...... Ya beringas lah....
irina breach:
Artikel ini : belum apa apa sudah pesimis. Pemerintah tidak bodoh prend. Jangan bikin artikel agitasi. Tunggu dulu.... Daripada ditanya mana otak..mana otak muuuuuu
Im Mushashi:
Pasal 77
(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat
puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam)
hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau
b. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat
puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari
kerja dalam 1 (satu) minggu.
firman proindo:
Ketidakadilan dilakukan untuk investor itu untuk mendapatkan cuan pemasukan ibarat seperti menipu dan menggusur sekolah demi tujuan baik yaitu membangun rumah ibadah
Namanya juga ruu titipan para pengusaha dan oligarki
toh kecurangan dan ketidakadilan yg dilakukan pengusaha bukan termasuk dosa.
Apalagi kalau pengusaha rajin ibadah ke mesjid, gereja jadi auto bersih
Aganis:
Mas, baca lagi perppu nya, bandingin sama undang-undang sebelumnya.
Bapake Maria:
Mosok harus berkali-kali minta bantuan MK?
Kay Kayleigh:
Tidak ada yang salah dengan itu, kalo memang mau persaingan global.
Coba lihat jumlah jam kerja dalam seminggu.
Indonesia itu termasuk rendah..banding negara lain.
Blum lagi terlalu banyak libur.
Tapi saya setuju dengan penulis kalau masalah upah..
Ingat tabiat karyawan indonesia
Senin - ijin
Selasa - masuk
Rabu - sakit
Kamis - kas bon
Jumat - ½ hari
Sabtu/minggu -libur
firman proindo:
Klo seperti itu Kan gajinya bisa dipotong
WeleWeleAntiJoker:
Meanwhile... berita di tempat lain:
15 Negara Paling Santai di Dunia, Indonesia Rangking 1!
Sep 5, 2021 · Indonesia duduk di peringkat pertama negara paling santai di dunia. Dari 4 aspek yang dinilai, skor tertinggi bagi Indonesia
*------------NOTE:
Demikian Kumpulan nyinyiran netizen terkait artikel Makin Parah, Perrpu Ciptaker Menindas Karyawan Demi Investor Seword Indonesia Maju yang dituangkan dalam bentuk Komentar. Semua komentar diatas bukanlah rekayasa dan memang benar apa adanya hasil cuitan keluh kesah yang kita kutip dari sumber resminya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut! Hanya sekedar memberi informasi yang sedang viral diperbincangkan! jika ingin membaca dan ingin mengetahui sumber resmi berita aslinya, silakan langsung ke sumber resminya. Terimakasih.https://seword.com/umum/makin-parah-perrpu-ciptaker-menindas-karyawan-YgTUBJ6yVN