firman proindo:
Said aqil ini cuma mau cari panggung.
Nu jgn jadi provokator, nu jg dibantu oleh pemerintah.
Ulama kok jd provokator
Johan Mulyadi T:
Emosi di atas nalar.
irina breach:
aku tetap taat dan patuh bayar pajak. ada masalah di dirjen pajak, jangan ditambahi masalah lagi. yuk kita tetap bayar pajak. aku tetap cinta indonesia. orang pajak yg menyelewengkan pajak itu yg harus dihukum berat. tidak semua orang pajak maling pajak. mari berpikir jernih. nkri harus tetap bersatu dan tetap hidup. bangun negara ini dgn tulus ikhlas dan kesadaran berbangsa dan bernegara yg baik. tunjukkan rasa nasionalisme dan patriotisme bahwa bangsa indonesia mencintai indonesia. apapun kekurangan bangsa ini harus kita perbaiki jangan semakin dirusak. ingat banyak negara yg iri dengan indonesia.
Martabak Sweet:
Apalagi kalau warga Nahdliyin mendengar dan membaca pendapat dari Kiai Said saat diwawancarai wartawan, "bila pajak diselewengkan, warga NU jangan bayar pajak." Pernyataan ini tegas dan keras. Bu Sri Mulyani harus tahu ini. Karena warga NU itu jumlahnya tidak kecil, ada 150 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan ada yang domisili di luar negeri.
NU ternyata mirip dengan FPI? Mentalitas preman dan akal pendek? Tingkahnya seperti mafia dan geng preman tanjung priok ya?
Punya malu tidak?
B-Over:
Geng preman tanjung priok sudah lama punah loh, mbak
Martabak Sweet:
Berarti sifat dan tabiat premannya diwariskan kepada kiai Said dan NU?
Lone Wolf?
:
Ya jangan begitu nanti terpaksa pemerintah makin banyak pinjam dan tambah utang. Yang korupsi cuma oknum bukan seluruh karyawan Ditjen Pajak.
MYann:
Jelas sekali Anda yg berMental Preman
Martabak Sweet:
Kiai Said Aqil Sentil Ditjen Pajak, Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Jangan Bayar Pajak
Ini Kiai Said Aqil yang sama yang dulu ngambek dan mengemis dana hibah dari Sri Mulyani?
Kalau warga NU tidak bayar pajak berarti dana pesantren dan hibah lainnya juga diberhentikan?
Memang uang yang diminta-minta NU tumbuh dari pohon?
Panda:
Ulama kog pikirannya kayak gitu ya,
Ya kalian coba aja jangan bayar pajak,
Ya pasti di periksa lah.
Orang kog ngajari melawan Undang Undang.
Han:
Hari ini baca dua tulisan dari dua penulis yang berbeda terkait hal ini dan dua2nya lawak. Makin kesini seword jadi kayak portal komedi aja. Belum lagi tulisan2nya Ad*n.
4100250375:
oalah mbak... mbak... jalan yg dilewati saban hari itu lho bikinnya dari uang pajak. lha kalo masyarakat gak usah bayar pajak seperti maunya "beliau" trus pemerintah bakal punya uang dari mana untuk bayar perawatan itu jalan?
ngene lho mbak, uang pajak yg dibayarkan itu akan langsung masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara jika wajib pajak membayarnya langsung ke bank persepsi yg ditunjuk pemerintah, bukan ke petugas pajak.
makanya penyelewengan pajak itu penyebabnya ada dua mbak :
1. karena ada pembayaran pajak yg tidak prosedural dari wajib pajak.
2. karena ada
extraordinary order dari wajib pajak ke "fiskus" terkait perselisihan pajak.
artinya, penggelapan pajak itu hanya bisa dilakukan
sebelum uangnya masuk ke kas negara. dimana baik langsung atau tidak langsung mesti melibatkan wajib pajak juga atau si pembayar itu. yg entah karena salah prosedur, entah karena pengen ini dan itu berkepentingan atas tagihan pajaknya. jadi kalo ada yg bilang uang pajaknya ditilep petugas pajak, lha... jangan2 dia juga turut andil di situ. begitu kan mbak?
terus sekarang kalo uang pajak sudah masuk di kas negara, siapa kira-kira yg mampu dan berani
"menggelapkan" itu barang? jangankan petugas pajak bahkan selevel menteri keuangan pun gak bakal berani lho mbak. lagian masak sih situ gak tau kalo uang hasil penerimaan negara di kas negara itu hanya bisa dikeluarin setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dalam rapat di DPR?
naah... daripada mengultimatum pemerintah lebih baik ilmu yg panjenengan punya soal pajak dibagikanlah ke umat, biar mereka juga paham soal pajak.
tp ingat ya mbak, bayar pajaknya langsung ke bank persepsi ya... bukan ke petugas pajak. monggo!
Martabak Sweet:
Gunakan uang pajak sedemikian rupa agar sesuai dengan fungsi pajak, yaitu sebagai fungsi anggaran, fungsi pembiayaan, fungsi stabilisasi, dan fungsi lainnya yang diatur dalam UU perpajakan.
Dana pesantren tidak dicantumkan, jadi uang pajak jangan dipakai untuk membayar ultimatum dan upeti?
*------------NOTE:
Demikian Kumpulan nyinyiran netizen terkait artikel Kiai Said Aqil Sentil Ditjen Pajak, Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Jangan Bayar Pajak Seword Indonesia Maju yang dituangkan dalam bentuk Komentar. Semua komentar diatas bukanlah rekayasa dan memang benar apa adanya hasil cuitan keluh kesah yang kita kutip dari sumber resminya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut! Hanya sekedar memberi informasi yang sedang viral diperbincangkan! jika ingin membaca dan ingin mengetahui sumber resmi berita aslinya, silakan langsung ke sumber resminya. Terimakasih.https://seword.com/umum/kiai-said-aqil-sentil-ditjen-pajak-kalau-pajak-J0xyOA1UZ6