Padu Delima:
Kroni kroni wan ngutang ,mungkin mendapatkan cuan,bongkar...
Jesse Sihombing:
Trus kalau dah jelas begitu melanggar UU, apakah Anies bisa ditangkap. Entahlah NKRI tercinta ini, hanya satu orang Anies gak bisa disentuh hukum. Sudah banyak pelanggaran, tapi aman-aman aja itu doi
Jamsikin Sukses:
Tangkap dan periksa anis.
Lone Wolf?
:
Untung Mas Anies kasih IMB jadi kalau warga digusur dapat ganti kerugian nilai bangunan. Warga bikin bangunan kan sudah keluar duit mosok ngga diganti.
Arif Soetanto:
Warga bayar sewa tanah ke Pertamina? Bangun sendiri ga ijin, ga sewa, minta ganti? No way
Lone Wolf?
:
Secara implisit Pertamina kasih ijin karena tidak ambil tindakan waktu warga dirikan bangunan. Jadi wajar kalau Pertamina ganti ongkos bangunan dan ongkos pindah kalau gusur warga.
Lukman Rewa:
Pertamina mau ngambil tindakan gimana kalau IMB sudah diterbitkan oleh si babi hutan itu?
Lone Wolf?
:
Depo Plumpang selesai tahun 1974 sedangkan IMB dikeluarkan Mas Anies tahun 2021. Jadi selama 47 tahun kenapa dibiarkan sama Pertamina?
Arif Soetanto:
Logika org edan. Persis junjungan e si Anies BasEdan
Lone Wolf?
:
Logika keberpihakan sama wong cilik.
BENZ GUN:
Wong cilik dikadalin sama wong Licik om
?
Lone Wolf?
:
Kalo itu sih sudah nasib boss.
Arif Soetanto:
Ngaku aja rumah lu bakal digusur
Hahahahaha
Lone Wolf?
:
Siapa yang berani gusur rumah ane shohibnya Mas Anies.
Panda:
Mbelgedhes.
*------------NOTE:
Demikian Kumpulan nyinyiran netizen terkait artikel Fixed, Lurah Sebut Mayoritas Warga Dekat Depo Tak Punya Sertifikat Kepemilikan Rumah Seword Indonesia Maju yang dituangkan dalam bentuk Komentar. Semua komentar diatas bukanlah rekayasa dan memang benar apa adanya hasil cuitan keluh kesah yang kita kutip dari sumber resminya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi komentar tersebut! Hanya sekedar memberi informasi yang sedang viral diperbincangkan! jika ingin membaca dan ingin mengetahui sumber resmi berita aslinya, silakan langsung ke sumber resminya. Terimakasih.https://seword.com/politik/fixed-lurah-sebut-mayoritas-warga-dekat-depo-tak-JT1VRtHEWf