Jakarta - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2011 telah dibagi ke seluruh kementerian dan lembaga negara pada hari ini. Nilai DIPA tersebut
mencapai Rp 432,7 triliun. Angka ini lebih besar dari tahun 2010 yang hanya Rp 340 triliun.
Dari total dana itu jumlahnya mencapai 23.692 DIPA untuk instansi pusat dan instansi kementerian dan lembaga di daerah. Rinciannya, DIPA untuk kantor pusat sebanyak 1.183 DIPA dengan nilai Rp 211,2 triliun. Kemudian, satuan kerja yang berada di daerah mendapat 22.509 DIPA.
"Nilainya Rp 221,5 triliun," kata Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam acara penyerahan DIPA 2011 di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (28/12/2010).
Agus mengatakan, sejak anggaran tahun 2008 DIPA untuk transfer ke daerah diterbitkan di Jakarta dalam satu DIPA untuk seluruh Indonesia. Dana transfer ke
daerah mencakup dana perimbangan sebesar Rp 334,3triliun serta dana otonomi khusus dan dana penyesuaian sebesar Rp 58,6 triliun.
Agus menjelaskan, percepatan penyelesaian DIPA tahun 2011 tidak akan banyak berarti jika tidak diikuti dengan langkah serius menyerap anggaran sesuai rencana serta efektif dan efisien.
Menurut Agus salah satu yang mendorong penyerapan anggaran adalah kesiapan perangkat pengelola anggaran yang mengerti, memahami, dan mengikuti berbagai kebijakan dan peraturan pengelolaan anggaran.
Ia menyatakan optimisnya penyerapan anggaran tahun 2011 tidak akan berjalan lambat. Sebab rangkaian proses tender sudah bergulir sejak Oktober hingga November 2010. Agus menuturkan semenjak DPR mengetuk palu tandas setuju terhadap APBN 2011, Kementerian Keuangan meminta setiap kementerian dan lembaga melakukan lelang. Dengan begitu, realisasi penyerapan anggaran bisa lebih cepat.
"Nggak perlu di bulan Januari sampai Maret tender dulu," kata Agus
Sumber